Rabu, 21 April 2010

Sosialisasi Program Manajemen Lingkungan Berorientasi Keuntungan (MeLOK) di Pekanbaru

Sosialisasi program Manajemen Lingkungan Berorientasi Keuntungan (MeLOK) telah diadakan di kantor PPLH Regional Sumatera, Pekanbaru Riau pada tanggal 13 Mei 2009. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari pihak industri bahwa mengelola lingkungan tidak hanya merupakan sumber pengeluaran, namun juga dapat menghasilkan keuntungan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh PPBN bekerjasama dengan PPLH Regional Sumatera ini dihadiri oleh peserta dari beberapa industri besar di wilayah Sumatera antara lain:

PT. Semen Padang, Sumatera Barat (semen)
PT. Pupuk Iskandar Muda, DI.Aceh (pupuk)
PT. Pupuk Sriwijaya, Sumatera Selatan (pupuk)
PT. Salim Ivomas Pratama, Riau (kelapa sawit)
PT. Socfindo, Sumatera Utara (kelapa sawit)
PT. Asian Agri Group, Riau (kelapa sawit)
PT. RAPP, Riau (pulp & paper)
PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate, Sumatera Utara (karet)
PT. Perkebunan Nusantara 5, Riau (kelapa sawit & karet)

MeLOK merupakan salah satu perangkat produksi bersih yang diperkenalkan PPBN kepada industri agar mampu mengelola lingkungan sekaligus mendapatkan keuntungan finansial dan organisasi pada perusahaan secara berkelanjutan. Acara yang dilaksanakan selama 1 hari tersebut diisi oleh narasumber dari PPBN dan PT. Intercallin yang merupakan salah satu industri yang telah sukses menerapkan MeLOK. Acara tersebut mendapatkan antusias dari peserta industri untuk meminta informasi lebih lanjut dan konsultasi dari PPBN mengenai penerapan MeLOK di industrinya.

Sumber :
http://ppbn.or.id/site/index.php?modul=detail&catID=6&key=166

Rabu, 14 April 2010

Dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Sistem manajemen lingkungan ISO 14000 merupakan sistem manajemen yang terdokumentasi dengan baik dan bukan sistem manajemen dokumentasi lingkungan. Artinya bahwa dokumentasi hanya sebagai record sistem kerja yang mendukung pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, dan bukan dokumentasi tanpa pelaksanaan. Dari element-element ISO 14000 dapat disusun suatu sistem dokumen yang terdiri dari beberapa hal berikut.

1. Manual Lingkungan
2. Daftar Peraturan
3. Daftar Dampak
4. Manual Pengawasan dan Pemantauan
5. Prosedur Lingkungan
6. Prosedur sistem pemeliharaan preventif
7. Prosedur Emergency Response Plan dan Preparedness
8. Pelatihan
9. Pernyataan keselamatan
10.Dokumen mutu yang berhubungan: Manual mutu; Prosedur Audit; Prosedur korektif dan produk tidak sesuai.

Selain itu sebagaimana sistem manajemen mutu juga harus terdapat intruksi-intruksi kerja (WOI / SOI), Catatan, Cek list, Formulir dan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi organisasi atau perusahaan.

Sumber :
http://www.aimititi.netfirms.com/dokumentasi%2014000.htm

Selasa, 13 April 2010

Analisa Mengenai Bebas Rokok di UMB

Pendahuluan

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain. Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin. Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung.

Merek-merek rokok yang terkenal:

A Mild, Class Mild, Bentoel, Benson & Hedges, Djarum, Lintang Enam

Dji Sam Soe, Gudang Garam, Lucky Strike, Marlboro, Wismilak.

Merek lainnya:

Bheta, Forum, Gentong, Gibol, Iki Ae

Master Mild, Pensil Mas, Sam Suy

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok

Universitas Mercu Buana : Indonesia Pengkonsumsi Ketiga Terbesar Rokok Dunia !!!

Universitas Mercu Buana mencanangkan Program Kampus Bebas Rokok pada hari Rabu, 27 Mei 2009. Hal ini lebih meningkatkan peran civitas akademika agar semakin peduli terhadap kesehatan, kepedulian, empati dan menjaga kebersihan lingkungan khususnya lingkungan kampus. Kerangka program Kampus Bebas Rokok dimulai dari Pencanangan Kampus Bebas Rokok 27 Mei 2009, Program Sosialisasi sampai tanggal 31 Desember 2009, serta penunjukkan Duta Anti Rokok UMB yang bertugas melakukan sosialisasi dan mempersuasi para civitas akademika yang masih merokok di area dilarang merokok.

Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan civitas akademika ini mengundang pembicara Bapak Tulus Abadi, S.H. selaku anggota pengurus harian YLKI dan anggota Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) yang membahas tentang Urgensi Pelaksanan Kawasan Tanpa Rokok: Aspek Regulasi dan Pengalaman Negara Lain. Beliau menjelaskan pada dasarnya asap rokok terdiri dari asap utama yang megandung 25 % kadar berbahaya dan asap sampingan yang mengandung 75 % kadar berbahaya. Perokok pasif menghisap 75 % bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan. AROL mengandung 4000 bahan kimia beracun dan tidak kurang dari 69 diantaranya bersifat karsinogenik. Penelitian membuktikan ibu yang merokok akan sangat berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya. Dari pengalaman berbagai negara memperlihatkan bahwa implementasi Undang Undang Kawasan Tanpa Rokok yang diikuti dengan penegakan hukum yang ketat, memiliki tingkat kepatuhan masyarakt dan pelaku bisnis cukup tinggi, lebih dari 90%. Kenyataan ini dibuktikan di beberapa negara, antara lain Irlandia (94%), New York City (97%), New Zealand (97%), Italia (98.25), Massachusetts (96.35) dan Scotlandia (95.9%).

Pembukaan dilakukan oleh Bapak Dr. Ir. H. Suharyadi, MS, selaku Rektor UMB. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa, Saya sangat mendukung program kampus bebas rokok karena banyak sekali manfaat yang kita dapat jika lingkungan kampus bebas dari asap rokok. Salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menangani global warming yang saat ini sedang melanda dunia. Sekaligus menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Serta meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok serta menurunkan angka perokok. Lingkungan yang hijau wajib kita ciptakan demi terciptanya lingkungan yang sehat. UMB akan benar-benar bebas Rokok pada 1 Januari 2010.

Dalam mendukung Kampanye UMB Kampus Bebas Rokok, hanya ada empat lokasi yang dapat dipergunakan sebagai ZONA MEROKOK (Smoking Area), yang meliputi:

1. Zona Kantin Lantai Dasar

2. Zona Gedung - C - Lantai Dasar

3. Zona Selasar Gedung - B - Lantai 1

4. Zona Selasar Atrium Utara

Walaupun area untuk perokok tidak terdapat di semua lantai, namun area merokok ini dibuat sedemikian rupa agar civitas akademika yang ingin merokok juga mendapatkan kenyamanan.

•RASAKAN NIKMATNYA HIDUP BEBAS• DARI ASAP ROKOK!

Sumber :

http://www.mercubuana.ac.id/INDONESIA_PENGKONSUMSI_KETIGA_TERBESAR_ROKOK__DUNIA_!!!__.pdf

http://www.mercubuana.ac.id/news.php?mode=baca&pct_no=227&l=

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas.

Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.

Detikcom Tingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.

Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah maupun industri rokok.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.

Sumber :

http://ahyarwahyudi.wordpress.com/2009/02/22/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/

Ternyata Rokok Mengandung Darah Babi!

Posted in Berita Utama by Redaksi on April 3rd, 2010

Sydney (SIB)


Sebuah riset terbaru dari seorang ilmuwan Belanda mengguncangkan publik. Dia menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok.

Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan lalu didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman.

Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok. Menurut Chapman, industri rokok dunia memang kerap merahasiakan bahan-bahan yang mereka gunakan.

“Menurut mereka, ini adalah bisnis dan rahasia dagang kami,” kata Chapman seperti dilansir News.com, Kamis (1/4).

Prof Chapman mengatakan penelitian ini memberitahu dunia tentang rahasia pembuatan rokok, dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap umat Muslim dan Yahudi yang taat, karena babi sangat diharamkan bagi kedua agama tersebut.

“Masyarakat Yahudi dan Muslim pasti akan menanggapi hal ini dengan sangat serius, dan juga para vegetarian,” pungkas Chapman.

Tak ayal temuan ini menjadi bahan diskusi serius para ulama Islam dan para agamawan Yahudi di berbagai negara.


MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak

Temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.

“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin, saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).

Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. “Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah khilat. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.

“Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak,” pungkas Ma’ruf.

Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.

Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok

Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.

“Kita akan memerintahkan LPPOM untuk menelusurinya,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).

MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma’ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di Indonesia sekarang.

“Rokok-rokok merek apa saja. Apa saja yang menggunakan filter yang mengandung babi itu,” kata dia.

Ma’ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi di mana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak.

“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” pungkasnya.

Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.


Filter Rokok Impor, Sangat Mungkin Ada Unsur Babi

Industri rokok Indonesia masih mengimpor filter dari luar negeri. Dengan demikian, kemungkinan besar rokok yang dihisap oleh penduduk Indonesia ada unsur darah babi seperti temuan ilmuwan di Belanda.

“Ini temuan baru di Belanda dan Australia. Sangat mungkin masuk di Indonesia, karena filter kita impor,” kata Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kartono Muhammad, kepada detikcom, Jumat (2/4).

Data yang diperoleh Kartono dari sebuah situs perdagangan menyebutkan, jumlah impor filter rokok di Indonesia nilainya mencapai miliaran. Namun, tidak disebutkan negara mana saja yang dijadikan tujuan impor.

“Nggak disebut negara mana saja, tapi kan kemungkinan negara maju seperti Australia dan Amerika,” jelasnya.

Kepala Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Fuad Baradja menambahkan, kemungkinan ada unsur babi di filter rokok Indonesia sangat memungkinkan. Hanya saja, masyarakat selama ini tidak ada yang tahu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada unsur yang ditutupi oleh produsen rokok.

“Filternya itu masih diimpor. Kalau bikin filter sendiri kan kita belum bisa. Masyarakat juga nggak tahu,” tambah pria yang memiliki klinik penyembuhan ketergantungan rokok ini.

Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru. (detikcom/f)

Sumber :

http://hariansib.com/?p=118193

STRATEGI BERHENTI MEROKOK

Berikut ini strategi-strategi yang dapat anda gunakan untuk berhenti merokok:

· Rencanakan waktu berhenti

Rencanakan kapan anda akan berhenti merokok untuk selamanya. Waktunya mungkin saja beberapa hari ke depan atau 2 minggu lagi. Menjelang hari berhenti merokok itu, anda kurangi jumlah rokok yang dihisap setiap harinya.

· Obat-obatan

Obat membantu mengurangi gejala-gejala berhenti merokok sampai efek terburuk terlewati. Anda mempunyai pilihan obat baik berdasarkan resep dokter maupun obat over-the-counter (tanpa resep dokter). Diskusikan pilihan tersebut dengan dokter anda.

· Bantu diri anda sendiri

Dalam merencanakan dan menjaga keinginan anda untuk berhenti merokok, carilah informasi mengenai rokok dan penyakit yang ditimbulkan dari berbagai sumber terpercaya seperti American Cancer Society, American Lung Association, Centers for Disease Control and Prevention atau situs lokal seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia ,Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok. Bantulah diri anda dengan informasi yang meyakinkan anda untuk menjauh dari rokok setelah berhenti merokok.

· Kelompok pendukung

Entah anda bertemu secara online atau sebuah kelompok pendukung. Carilah dukungan dari orang-orang yang juga berusaha untuk berhenti merokok.

· Konseling

Konseling merupakan pertemuan tatap muka dengan dokter yang terpercaya, psikolog, perawat atau konselor. Forum ini akan membahas hal-hal apa saja yang menghalangi anda untuk berhenti merokok dan cara-cara untuk mengatasinya.

· Cold turkey

Merupakan strategi dengan langsung berhenti merokok. Jika anda memilih cold turkey maka anda akan mengalami gejala-gejala putus rokok, seperti semua orang yang berhenti merokok seperti tidak sabar (restlessness), nafsu makan bertambah, mudah tersinggung.

Disarankan agar anda mencari bantuan saat anda berhenti merokok, baik itu berupa dukungan ataupun pengobatan.

· Olahraga

Olahraga akan membantu anda mengatasi stres dan berat badan yang bertambah setelah anda berhenti merokok.

· Ajak Sahabat/Keluarga Anda

Mintalah teman atau anggota keluarga yang tidak merokok untuk menyediakan waktu mereka jika anda mengalami masa-masa yang sulit.

· Terapi alternatif

Beberapa perokok mencoba metode hipnotis atau akupuntur untuk membantu mereka berhenti merokok, meskipun tidak banyak yang terbukti berhasil. Namun, bila metode tersebut membuat anda berhenti merokok, berarti metode tersebut cocok dengan anda.

Untuk berhenti merokok, anda membutuhkan pendekatan personal. Apa yang berhasil untuk orang lain belum tentu berhasil pada anda.

Sumber :

http://ahyarwahyudi.wordpress.com/2009/02/22/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/


DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia

UMB 1 UMB 2

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rokok Mengandung Darah Babi

STRATEGI BERHENTI MEROKOK

Rabu, 07 April 2010

ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan

Perkembangan industri dewasa ini telah menyebabkan krisis lingkungan dan energi. Bermula dari dampak industri inilah maka organisasi dan industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi meningkat.

ISO 14001:2004 telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan.

ISO 14001:2004 dibangun atas dasar elemen – elemen yang menetapkan :
1. Spesifikasi aspect dan dampak lingkungan
2. Prosedur dan instruksi kerja yang akurat
3. Proses yang konsisten
4. Kesesuaian dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan
5. Minimasi limbah
6. Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
7. Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
8. Evaluasi kinerja
9. Kesehatan dan keselamatan pekerja
10. Komunikasi ke pihak – pihak terkait perlindungan lingkungan

ISO 14001:2004 adalah sistem manajemen yang dinamis, dimana dapat diterapkan bersama
system manajemen mutu ISO 9001:2000 dan dapat disesuaikan dengan dengan perubahan
organisasi dan industri, perubahan peraturan / perundangan yang berlaku maupun perubahan ilmu dan teknologi.

Keuntungan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 adalah :
  1. Perlindungan lingkungan
  2. Manajemen lingkungan yang lebih baik
  3. Meningkatkan citra dan image perusahaan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat sekitar
  4. Meningkatkan daya saing perusahaan
  5. Kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  6. Menekan resiko yang membahayakan lingkungan dan pekerja
  7. Menekan biaya produksi

Sumber :
http://www.sienconsultant.com/wp-content/uploads/2008/06/iso14001.pdf

Selasa, 30 Maret 2010

Rusaknya Manajemen Lingkungan Kita

RUSAKNYA manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat yang terlintas dalam benak saya. Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat kata, seperti kata lingkungan. Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung sejuta makna yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan hidup umat manusia. Segala sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..

Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.

Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini.
Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberi subsidi kepada rakyat yang terkena musibah.

Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.

Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.

Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.


Klasifikasi Pencemaran Lingkungan

Dengan musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang ada di Jakarta dan di Semarang, merupakan hasil dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.
Dengan keadaan pencemaran lingkungan ini, maka kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi menurun. Sejatinya pencemaran lingkungan ini akan mempercepat kita untuk mengakhiri hidup kita di bumi ini, dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu kita nantinya.


Pencemaran Udara

Sebelum kita memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang pertama pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan atau sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar tempat tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita jumpai di lingkungan kita sendiri.

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Gas–gas pencemar udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida (CO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO), sulfur dioksida (SO2).

Pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan manusia adalah transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan bakar), gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour Flour Carbon).


Pencemaran Air

Setelah pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di lingkungan kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang ada di lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat aktivitas dan ulah manusia.
Pencemaran air sering di jumpai di wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam polutan seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Contoh dari pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.
Pencemaran Tanah

Yang terakhir mengenai pencemaran tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini merupakan hasil kegiatan manusia yang mencemari tanah yakni dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang dibuang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).


Penutup

Pencemaran lingkungan yang kita bahas yakni pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Sebagai warga negara dan umat manusia yang baik, marilah kita menjaga kebersihan lingkungan kita. Kita dapat mencegah serta dapat meminimalisir supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan baik udara, air, dan tanah.
Penanganan untuk pencemaran udara dapat kita lakukan yakni dengan penghijauan, penggunaan energi yang efisien, mengurangi emisi kendaraan dan industri, serta peran serta masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

Penanganan dari pencemaran air dapat kita lakukan yakni bagi rumah tangga menggunakan deterjen secukupnya, dan memilah sampah organik dari sampah anorganik, setiap pabrik dan kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penanganan dari pencemaran tanah dapat kita lakukan penanganan remediasi dan bioremediasi. Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

Jadi marilah kita jaga kelestarian lingkungan kita dengan sebaik-baiknya. Supaya kita warisi kehidupan kita kepada anak dan cucu kita kelak. Dan jangan pilih caleg yang merusak lingkungan.

Sumber :
M Iqbal Rizky Lbs AmKep
Penulis adalah mahasiswa ekstension S-1, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
http://www.medanbisnisonline.com/2009/04/06/rusaknya-manajemen-lingkungan-kita/

Selasa, 23 Maret 2010

Perkembangan Program SML ISO 14001 di Indonesia

Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.

Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.

Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.

Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :

1.Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997)
3.Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan - Prosedur Audit - Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)

Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.



Sumber :
http://www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml/index.php?option=content&task=view&id=20&Itemid=
22 Mei 2006

Sumber Gambar:
http://www.dqschile.com/futuretense_cs/dqs/files/Grafiken/UMS_Baum_Eng.gif

Senin, 15 Maret 2010

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

SML ISO adalah sistem management dari suatu organisasi yang keluarnya adalah proses untuk meningkatkan pengelulaan lingkungan yang baik dan berkesinambungan. Pendekatan utama yang dilakukan dalam SML ini adalah berupa pencapaian perbaikan yang berkelanjutan, maka secara bertahap kinerja lingkungan yang semakin baik akan dicapai, yang berarti pula akan menuju pada penataan terhadap peraturan perunadang untdangan yang berlaku. Proses perbaikan yang berkelanjutan ini dapat dicapai melalui berbagai program lingkungan ajtara lain: Program 3R, Produksi bersih, dll.


Meskipun SML merupakan standar yang sukarela, namun apabila suatu organisasi telah memberikan komitmen akan menerapkan standar tersebut, maka organisasi tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam standarnya. Kunci utama keberhasilan penerapan SML ISO 14001 adalah adanya komitmen top management untuk mengelola lingkungannya. Konsep SML ISO 14001 adalah mengikuti Siklus Plan Do Check Action dengan elemen-elemen sebagai berikut:




Sumber :
http://www.ppbn.or.id/site/index.php?modul=detail&catID=16&key=77
26 Oktober 2008

ShoutMix chat widget