Pendahuluan
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain. Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin. Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung.
Merek-merek rokok yang terkenal:
A Mild, Class Mild, Bentoel, Benson & Hedges, Djarum, Lintang Enam
Dji Sam Soe, Gudang Garam, Lucky Strike, Marlboro, Wismilak.
Merek lainnya:
Bheta, Forum, Gentong, Gibol, Iki Ae
Master Mild, Pensil Mas, Sam Suy
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok
Universitas Mercu Buana : Indonesia Pengkonsumsi Ketiga Terbesar Rokok Dunia !!!
Universitas Mercu Buana mencanangkan Program Kampus Bebas Rokok pada hari Rabu, 27 Mei 2009. Hal ini lebih meningkatkan peran civitas akademika agar semakin peduli terhadap kesehatan, kepedulian, empati dan menjaga kebersihan lingkungan khususnya lingkungan kampus. Kerangka program Kampus Bebas Rokok dimulai dari Pencanangan Kampus Bebas Rokok 27 Mei 2009, Program Sosialisasi sampai tanggal 31 Desember 2009, serta penunjukkan Duta Anti Rokok UMB yang bertugas melakukan sosialisasi dan mempersuasi para civitas akademika yang masih merokok di area dilarang merokok.
Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan civitas akademika ini mengundang pembicara Bapak Tulus Abadi, S.H. selaku anggota pengurus harian YLKI dan anggota Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) yang membahas tentang Urgensi Pelaksanan Kawasan Tanpa Rokok: Aspek Regulasi dan Pengalaman Negara Lain. Beliau menjelaskan pada dasarnya asap rokok terdiri dari asap utama yang megandung 25 % kadar berbahaya dan asap sampingan yang mengandung 75 % kadar berbahaya. Perokok pasif menghisap 75 % bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan. AROL mengandung 4000 bahan kimia beracun dan tidak kurang dari 69 diantaranya bersifat karsinogenik. Penelitian membuktikan ibu yang merokok akan sangat berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya. Dari pengalaman berbagai negara memperlihatkan bahwa implementasi Undang Undang Kawasan Tanpa Rokok yang diikuti dengan penegakan hukum yang ketat, memiliki tingkat kepatuhan masyarakt dan pelaku bisnis cukup tinggi, lebih dari 90%. Kenyataan ini dibuktikan di beberapa negara, antara lain Irlandia (94%), New York City (97%), New Zealand (97%), Italia (98.25), Massachusetts (96.35) dan Scotlandia (95.9%).
Pembukaan dilakukan oleh Bapak Dr. Ir. H. Suharyadi, MS, selaku Rektor UMB. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa, Saya sangat mendukung program kampus bebas rokok karena banyak sekali manfaat yang kita dapat jika lingkungan kampus bebas dari asap rokok. Salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menangani global warming yang saat ini sedang melanda dunia. Sekaligus menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Serta meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok serta menurunkan angka perokok. Lingkungan yang hijau wajib kita ciptakan demi terciptanya lingkungan yang sehat. UMB akan benar-benar bebas Rokok pada 1 Januari 2010.
Dalam mendukung Kampanye UMB Kampus Bebas Rokok, hanya ada empat lokasi yang dapat dipergunakan sebagai ZONA MEROKOK (Smoking Area), yang meliputi:
1. Zona Kantin Lantai Dasar
2. Zona Gedung - C - Lantai Dasar
3. Zona Selasar Gedung - B - Lantai 1
4. Zona Selasar Atrium Utara
Walaupun area untuk perokok tidak terdapat di semua lantai, namun area merokok ini dibuat sedemikian rupa agar civitas akademika yang ingin merokok juga mendapatkan kenyamanan.
•RASAKAN NIKMATNYA HIDUP BEBAS• DARI ASAP ROKOK!
Sumber :
http://www.mercubuana.ac.id/INDONESIA_PENGKONSUMSI_KETIGA_TERBESAR_ROKOK__DUNIA_!!!__.pdf
http://www.mercubuana.ac.id/news.php?mode=baca&pct_no=227&l=
Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas.
Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.
Detikcom Tingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.
Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah maupun industri rokok.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.
Sumber :
http://ahyarwahyudi.wordpress.com/2009/02/22/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/
Ternyata Rokok Mengandung Darah Babi!
Posted in Berita Utama by Redaksi on April 3rd, 2010
Sydney (SIB)
Sebuah riset terbaru dari seorang ilmuwan Belanda mengguncangkan publik. Dia menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok.
Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan lalu didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman.
Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok. Menurut Chapman, industri rokok dunia memang kerap merahasiakan bahan-bahan yang mereka gunakan.
“Menurut mereka, ini adalah bisnis dan rahasia dagang kami,” kata Chapman seperti dilansir News.com, Kamis (1/4).
Prof Chapman mengatakan penelitian ini memberitahu dunia tentang rahasia pembuatan rokok, dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap umat Muslim dan Yahudi yang taat, karena babi sangat diharamkan bagi kedua agama tersebut.
“Masyarakat Yahudi dan Muslim pasti akan menanggapi hal ini dengan sangat serius, dan juga para vegetarian,” pungkas Chapman.
Tak ayal temuan ini menjadi bahan diskusi serius para ulama Islam dan para agamawan Yahudi di berbagai negara.
MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak
Temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.
“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin, saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).
Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. “Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini,” jelasnya.
Menurut Ma’ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah khilat. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.
“Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak,” pungkas Ma’ruf.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.
Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok
Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.
“Kita akan memerintahkan LPPOM untuk menelusurinya,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).
MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma’ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di Indonesia sekarang.
“Rokok-rokok merek apa saja. Apa saja yang menggunakan filter yang mengandung babi itu,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi di mana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak.
“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” pungkasnya.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.
Filter Rokok Impor, Sangat Mungkin Ada Unsur Babi
Industri rokok Indonesia masih mengimpor filter dari luar negeri. Dengan demikian, kemungkinan besar rokok yang dihisap oleh penduduk Indonesia ada unsur darah babi seperti temuan ilmuwan di Belanda.
“Ini temuan baru di Belanda dan Australia. Sangat mungkin masuk di Indonesia, karena filter kita impor,” kata Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kartono Muhammad, kepada detikcom, Jumat (2/4).
Data yang diperoleh Kartono dari sebuah situs perdagangan menyebutkan, jumlah impor filter rokok di Indonesia nilainya mencapai miliaran. Namun, tidak disebutkan negara mana saja yang dijadikan tujuan impor.
“Nggak disebut negara mana saja, tapi kan kemungkinan negara maju seperti Australia dan Amerika,” jelasnya.
Kepala Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Fuad Baradja menambahkan, kemungkinan ada unsur babi di filter rokok Indonesia sangat memungkinkan. Hanya saja, masyarakat selama ini tidak ada yang tahu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada unsur yang ditutupi oleh produsen rokok.
“Filternya itu masih diimpor. Kalau bikin filter sendiri kan kita belum bisa. Masyarakat juga nggak tahu,” tambah pria yang memiliki klinik penyembuhan ketergantungan rokok ini.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru. (detikcom/f)
Sumber :
http://hariansib.com/?p=118193
STRATEGI BERHENTI MEROKOK
Berikut ini strategi-strategi yang dapat anda gunakan untuk berhenti merokok:
· Rencanakan waktu berhenti
Rencanakan kapan anda akan berhenti merokok untuk selamanya. Waktunya mungkin saja beberapa hari ke depan atau 2 minggu lagi. Menjelang hari berhenti merokok itu, anda kurangi jumlah rokok yang dihisap setiap harinya.
· Obat-obatan
Obat membantu mengurangi gejala-gejala berhenti merokok sampai efek terburuk terlewati. Anda mempunyai pilihan obat baik berdasarkan resep dokter maupun obat over-the-counter (tanpa resep dokter). Diskusikan pilihan tersebut dengan dokter anda.
· Bantu diri anda sendiri
Dalam merencanakan dan menjaga keinginan anda untuk berhenti merokok, carilah informasi mengenai rokok dan penyakit yang ditimbulkan dari berbagai sumber terpercaya seperti American Cancer Society, American Lung Association, Centers for Disease Control and Prevention atau situs lokal seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia ,Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok. Bantulah diri anda dengan informasi yang meyakinkan anda untuk menjauh dari rokok setelah berhenti merokok.
· Kelompok pendukung
Entah anda bertemu secara online atau sebuah kelompok pendukung. Carilah dukungan dari orang-orang yang juga berusaha untuk berhenti merokok.
· Konseling
Konseling merupakan pertemuan tatap muka dengan dokter yang terpercaya, psikolog, perawat atau konselor. Forum ini akan membahas hal-hal apa saja yang menghalangi anda untuk berhenti merokok dan cara-cara untuk mengatasinya.
· Cold turkey
Merupakan strategi dengan langsung berhenti merokok. Jika anda memilih cold turkey maka anda akan mengalami gejala-gejala putus rokok, seperti semua orang yang berhenti merokok seperti tidak sabar (restlessness), nafsu makan bertambah, mudah tersinggung.
Disarankan agar anda mencari bantuan saat anda berhenti merokok, baik itu berupa dukungan ataupun pengobatan.
· Olahraga
Olahraga akan membantu anda mengatasi stres dan berat badan yang bertambah setelah anda berhenti merokok.
· Ajak Sahabat/Keluarga Anda
Mintalah teman atau anggota keluarga yang tidak merokok untuk menyediakan waktu mereka jika anda mengalami masa-masa yang sulit.
· Terapi alternatif
Beberapa perokok mencoba metode hipnotis atau akupuntur untuk membantu mereka berhenti merokok, meskipun tidak banyak yang terbukti berhasil. Namun, bila metode tersebut membuat anda berhenti merokok, berarti metode tersebut cocok dengan anda.
Untuk berhenti merokok, anda membutuhkan pendekatan personal. Apa yang berhasil untuk orang lain belum tentu berhasil pada anda.
Sumber :
http://ahyarwahyudi.wordpress.com/2009/02/22/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/
DAFTAR PUSTAKA