Selasa, 30 Maret 2010

Rusaknya Manajemen Lingkungan Kita

RUSAKNYA manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat yang terlintas dalam benak saya. Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat kata, seperti kata lingkungan. Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung sejuta makna yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan hidup umat manusia. Segala sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..

Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.

Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini.
Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberi subsidi kepada rakyat yang terkena musibah.

Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.

Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.

Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.


Klasifikasi Pencemaran Lingkungan

Dengan musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang ada di Jakarta dan di Semarang, merupakan hasil dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.
Dengan keadaan pencemaran lingkungan ini, maka kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi menurun. Sejatinya pencemaran lingkungan ini akan mempercepat kita untuk mengakhiri hidup kita di bumi ini, dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu kita nantinya.


Pencemaran Udara

Sebelum kita memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang pertama pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan atau sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar tempat tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita jumpai di lingkungan kita sendiri.

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Gas–gas pencemar udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida (CO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO), sulfur dioksida (SO2).

Pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan manusia adalah transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan bakar), gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour Flour Carbon).


Pencemaran Air

Setelah pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di lingkungan kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang ada di lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat aktivitas dan ulah manusia.
Pencemaran air sering di jumpai di wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam polutan seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Contoh dari pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.
Pencemaran Tanah

Yang terakhir mengenai pencemaran tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini merupakan hasil kegiatan manusia yang mencemari tanah yakni dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang dibuang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).


Penutup

Pencemaran lingkungan yang kita bahas yakni pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Sebagai warga negara dan umat manusia yang baik, marilah kita menjaga kebersihan lingkungan kita. Kita dapat mencegah serta dapat meminimalisir supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan baik udara, air, dan tanah.
Penanganan untuk pencemaran udara dapat kita lakukan yakni dengan penghijauan, penggunaan energi yang efisien, mengurangi emisi kendaraan dan industri, serta peran serta masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

Penanganan dari pencemaran air dapat kita lakukan yakni bagi rumah tangga menggunakan deterjen secukupnya, dan memilah sampah organik dari sampah anorganik, setiap pabrik dan kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penanganan dari pencemaran tanah dapat kita lakukan penanganan remediasi dan bioremediasi. Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

Jadi marilah kita jaga kelestarian lingkungan kita dengan sebaik-baiknya. Supaya kita warisi kehidupan kita kepada anak dan cucu kita kelak. Dan jangan pilih caleg yang merusak lingkungan.

Sumber :
M Iqbal Rizky Lbs AmKep
Penulis adalah mahasiswa ekstension S-1, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
http://www.medanbisnisonline.com/2009/04/06/rusaknya-manajemen-lingkungan-kita/

Selasa, 23 Maret 2010

Perkembangan Program SML ISO 14001 di Indonesia

Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.

Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.

Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.

Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :

1.Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997)
3.Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan - Prosedur Audit - Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)

Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.



Sumber :
http://www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml/index.php?option=content&task=view&id=20&Itemid=
22 Mei 2006

Sumber Gambar:
http://www.dqschile.com/futuretense_cs/dqs/files/Grafiken/UMS_Baum_Eng.gif

Senin, 15 Maret 2010

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

SML ISO adalah sistem management dari suatu organisasi yang keluarnya adalah proses untuk meningkatkan pengelulaan lingkungan yang baik dan berkesinambungan. Pendekatan utama yang dilakukan dalam SML ini adalah berupa pencapaian perbaikan yang berkelanjutan, maka secara bertahap kinerja lingkungan yang semakin baik akan dicapai, yang berarti pula akan menuju pada penataan terhadap peraturan perunadang untdangan yang berlaku. Proses perbaikan yang berkelanjutan ini dapat dicapai melalui berbagai program lingkungan ajtara lain: Program 3R, Produksi bersih, dll.


Meskipun SML merupakan standar yang sukarela, namun apabila suatu organisasi telah memberikan komitmen akan menerapkan standar tersebut, maka organisasi tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam standarnya. Kunci utama keberhasilan penerapan SML ISO 14001 adalah adanya komitmen top management untuk mengelola lingkungannya. Konsep SML ISO 14001 adalah mengikuti Siklus Plan Do Check Action dengan elemen-elemen sebagai berikut:




Sumber :
http://www.ppbn.or.id/site/index.php?modul=detail&catID=16&key=77
26 Oktober 2008

Senin, 08 Maret 2010

MANAJEMEN LINGKUNGAN – ISO 14001

Kelestarian lingkungan merupakan salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi dalam komunitas global. Organisasi-organisasi melakukan kegiatan mereka dalam susunan hukum yang rumit, sementara tuntutan stakeholder semakin tinggi dan harapan-harapan prestasi kinerja lingkungan semakin berat. Agar dapat beroperasi secara efektif dalam lingkungan ini, organisasi-organisasi ini kini dituntut untuk memperlihatkan manajemen proaktif terhadap dampak-dampak lingkungan kegiatan bisnis mereka. Manajamen lingkungan yang efektif meliputi mengikut-sertakan praktek-praktek yang bertanggungjawab secara lingkungan ke dalam proses kegiatan sehari-hari mereka.

Apakah Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) itu?
Sistem Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Sistem Manajemen Lingkungan juga menciptakan alat untuk meningkatkan prestasi kinerja dan bergerak menuju ke kelestarian lingkungan melalui praktek terbaik seperti ISO14001.

Dapatkan penentuan harga secara on-line dari SAI Global sekarang atau hubungi seorang pakar secara langsung untuk informasi lebih lanjut tentang berbagai macam Standar SAI, pemenuhan persyaratan dan solusi-solusi penyempurnaan bisnis.

Sumber:
SAI GLOBAL
http://www.saiglobal.com/Assurance/ManagementSystems/Environmental/default.htm?ccode=ID

ISO-14001

ISO-9001 adalah standar internasional tentang sistem manajemen manajemen lingkungan. Sama halnya dengan ISO-9001, ISO-14001 dikeluarkan oleh International Organization for Standardization. ISO-14001 Pertama dikeluarkan pada tahun 1999. Versi yang terbaru adalah ISO-14001:2004.
ISO-14001 bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan organisasi yang menerapkannya, mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas organisasi dan mencapai kesesuaian dengan persyaratan-persyaratan lingkungan yang berlaku.


Manfaat ISO-14001

Memberikan kerangka kerja dan panduan bagi organisasi dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas organisasi.

Meningkatkan citra organisasi dimata publik dan pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, pelanggan).

Meningkatkan effisiensi dalam upaya organisasi untuk memenuhi peraturan dan regulasi lingkungan yang berlaku.


Penerapan ISO-14001

Penerapan ISO-14001 berarti merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua aktifitas dalam organisasi yang mempunyai aspek-aspek lingkungan yang potensial merugikan lingkungan. Organisasi juga harus memahami semua peraturan dan perundangan lingkungan yang terkait dengan aktifitas-aktifitasnya dan berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.

Penerapan ISO-14001 membutuhkan komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap karyawan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sama halnya dengan penerapan ISO-9001, penerapan ISO-14001 juga membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis, yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut.

Pada umumnya organisasi dapat menerapkan ISO-14001 dalam waktu sekitar 6 bulan. Variasi waktu tergantung dari ketersediaan sumber daya dalam organisasi, komitmen pihak manajemen, tingkat resiko dan banyaknya potensi dampak lingkungan dari aktifitas-aktifitas yang dilakukan organisasi dan pengaturan program.


Ukuran Keberhasilan dalam Penerapan ISO-14001

Keberhasilan dalam penerapan ISO-14001 diukur dari 2 parameter dasar: Kesesuaian sistem manajemen dengan persyaratan ISO-14001 (yang berarti keberhasilan memperoleh sertifikat ISO-14001) dan meningkatnya kemampuan organisasi dalam melakukan pengendalian terhadap berbagai aktifitas yang mempunyai dampak terhadap lingkungan.

Sumber :
Ir. Iim Ibrohim, Konsultan manajemen
http://www.ibrosys.com/manajemen-lingkungan.html
11 Januari 2009

ShoutMix chat widget