Rabu, 26 Mei 2010

Perancangan bagi Lingkungan (Design for Environment - DfE)

Perancangan bagi Lingkungan (Design for Environment - DfE) adalah pendekatan sistematik untuk mengevaluasi konsekuensi dampak lingkungan dari produk dan proses-prosesnya, dan dampaknya pada kesehatan manusia dan lingkungan (Fiksel, 1996). Didasarkan pada pengertian apa yang pelanggan butuhkan, menganalisa pilihan, dan mengambil sumberdaya tersedia untuk dengan cepat mencapai hasil produk baru yang diinginkan. Berdasarkan penanganan produk dan proses produksi cradle-to-grave. Fokus utama adalah identifikasi kandungan dan implikasi lingkungannya, menentukan dampak yang dipunyai produk dan proses pada lingkungan selama siklus hidupnya, dan pengembangan produk dan proses yang cocok secara lingkungan.

DfE (Design for Environment) menurut Environment Australia (1999) adalah proses untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk yang dirakit perusahaan dengan menerapkan perbaikan pada tahap disain. Memiliki hubungan erat dengan Life Cycle Assessment / LCA. Tujuan program DfE adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pekerja, masyarakat, dan ekosistem. Program DfE memenuhi tujuan ini dengan mempromosikan perubahan sistem dalam cara perusahaan mengelola perhatian lingkungannya. Pendekatan dan prinsip2x program DfE berguna dalam memenuhi kebutuhan peraturan dan memperbesar perlindungan lingkungan setelah pemenuhan.

Program DfE dari EPA menyediakan bimbingan dan alat2x untuk menolong perusahaan2x mencapai perbaikan lingkungan berkelanjutannya. Pendekatan DfE mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan lingkungan dan resiko kesehatan manusia dalam semua keputusan bisnisnya. Sebagai tambahan, DfE juga mendorong perusahaaan untuk mengevaluasi proses bersih, teknologi, dan praktek tempat kerja.

Tujuan DfE menurut EPA adalah menyediakan informasi untuk menolong industry merancang operasi yang lebih bersifat lingkungan, aman bagi pekerja dan biaya lebih efektif.

Prinsip-prinsip utama DfE termasuk :

  • Memperbaiki keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
  • Menggunakan sumberdaya secara bijaksana.
  • Menggabungkan pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses, dan teknis sistem manajemen.

DfE dimulai dengan mempelajari dan menguji semua aspek produksi dari komoditas tertentu, termasuk didalamnya sumber bahan mentah, perakitan, distribusi, penggunaan, dan pembuangan akhir. Pada setiap tahapan tersebut, dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia ditangani. Tahap selanjutnya adalah mempertimbangkan pilihan untuk mengurangi dampak lingkungan tersebut dengan memperbaiki disain produk. Contoh -contoh pilihan tersebut antara lain :

  1. Penggunaan material yang lebih tidak berbahaya pada lingkungan, seperti kandungan energi lebih rendah, dapat didaur ulang, tidak beracun, tidak merusak ozon, merupakan limbah hasil sampingan dari proses manufaktur yang lain.
  2. Menggunakan sumberdaya dapat diperbaharui, sepert i material dari tumbuhan atau sumber hewan yang diambil dengan cara memperhatikan konservasi, dan memperbaharui sumber- sumber energi bagi produksi.
  3. Menggunakan material dengan sedikit input termasuk energi dan air.
  4. Meminimalkan dampak distribusi melalui mengurangi berat produk.
  5. Meminimalkan sumberdaya, seperti air dan energi, yang akan digunakan produk tersebut selama hidupnya.
  6. Memaksimalkan daya tahan dan masa pakai produk.
  7. Memperbaiki pilihan pembuangan akhir bagi produk final, seperti disain bagi produk atau komponennya yang dapat didaur ulang, memastikan bahwa setiap bagian tidak dapat didaur ulang dapat secara aman dibuang.

Manfaat DfE

Hasil akhir dari proses ini seringkali berupa produk yang tidak hanya mempunyai dampak rendah pada lingkungan namun juga mempunyai kualitas yang lebih baik dan menguntungkan dari segi pemasaran.

Proses DfE menyediakan data dan hal-hal penting untuk memasarkan produk yang diinginkan secara lingkungan. Produk ‘green’ dapat nampak di benak konsumen karena juga mereka lebih tahan lama, kualitas lebih tinggi, dan murah pengoperasiannya.

Biaya bagi pihak perakit dapat juga direduksi. Pengurangan jumlah material dan sumberdaya yang digunakan untuk merakit produk dapat mengurangi limbah dan polusi yang diciptakan, dan selanjutnya biaya pembuangan limbah. Pilihan lain bagi penghematan termasuk mengurangi pengemasan, dan mengurangi biaya transportasi dengan mengurangi berat produk atau meningkatkan efisiensi dalam pengemasan atau penyimpanan.

Beberapa negara mulai mengundangkan pihak produsen menarik kembali produk mereka di akhir masa pakai. Ini dikenal sebagai ‘extendend producer responsibility’ (EPR). DfE dapat mengatasi masalah ini, sebagai contoh dengan meningkatkan umur pakai produk, mengurangi biaya pembuangan, membuat lebih mudah diperbaiki, dan meningkatkan kemampu daur-ulangan keseluruhan produk atau beberapa komponennya.

Program-program Design for the Environment (DfE) dapat memberi contoh tipe manajemen lingkungan interaktif yang meruntuhkan atau menghindari Green Wall. Pada dasarnya DfE adalah teknik aktifitas manajemen yang bertujuan untuk mengarahkan aktifitas pengembangan produk dalam rangka menangkap pertimbangan lingkungan eksternal dan internal.

Perusahaan yang ingin mengimplementasi DfE sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (Fiksel, 1996) :

1. Motivasi bisnis.

Harus dijawab pertanyaan mengenai adakah unit bisnis dimana DfE terlihat sebagai faktor kompetitif, sudahkah konsumen memperlihatkan perhatian yang kuat pada kinerja lingkungan dari produk atau operasi pabrik kita, apakah sudah melihat tren perubahan peraturan yang akan mempengaruhi profitabilitas produk kita ?

2. Postur lingkungan.

Harus dijawab pertanyaan mengenai kebijakan lingkungan dan pernyataan misi yang mendukung praktek DfE, kesiapan berpindah dari strategi pemenuhan menjadi manajemen lingkungan proaktif, sudahkah membuat tujuan-tujuan perbaikan lingkungan perusahaan, apa dampak keseluruhan keberhasilan lingkungan pada perusahaan atau imej industri kita.

3. Karakteristik organisasi.

Harus dijawab pertanyaan mengenai perencanaan pada implementasi sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan baik dengan system manajemen yang ada, apakah kita sudah menerapkan sistem teknik dalam pengembangan produk menggunakan tim lintas fungsional, punyakah sistem bagi menganalisa produk dan kualitas proses yang dapat dikembangkan pada atribut lingkungan perusahaan, apakah kita sudah punya sumberdaya organisasional yang benar untuk mendukung pengurusan lingkungan dan produk, apakah sudah punya akuntabilitas sistem d an penghargaan untuk menyediakan insentif untuk memenuhi tujuan perbaikan lingkungan.

4. Pengalaman yang ada.

Harus dijawab pertanyaan mengenai pencapaian perusahaan yang telah dibuat mengenai disain green dan isu praktis dan hambatan yang telah dilewati, sudahkah melakukan tindakan penanganan siklus hidup bagi fasilitas dan atau produk, sudah adakah program dan keahlian dalam daur ulang material, konservasi sumber daya, pengurangan limbah, atau asset recovery, sudahkan diimplementasi inisiatif pencegahan polusi dan pabrik memperhatikan lingkungan, sudahkah dicoba untuk mengenalkan pengukuran kualitas lingkungan dan sistem manajemen ke dalam proses operasi, sudahkah mengembangkan teknologi yang berguna bagi DfE seperti pemodelan berbasis komputer, atau perangkat pendukung keputusan.

5. Tujuan strategis.

Harus dijawab pertanyaan mengenai kasus bisnis yang mengindikasikan DfE akan menyumbangkan keuntungan bagi perusahaan atau pengembangan bisnis, dapatkah mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang diinginkan dalam produk atau proses tertentu, apakah sudah mengenali kemitraan kunci dengan pemasok atau pelanggan yang diperlukan dalam menerapkan DfE, apakah berharga untuk meningkatkan kepedulian lingkungan diantara pegawai kita, pelanggan, pemasok, masyarakat, atau pemeg ang saham lainnya, apakah kita siap untuk bergerak menuju sistem akuntansi lingkungan siklus hidup yang menggunakan struktur berbasis aktifitas untuk mengungkap biaya dan manfaat sebenarnya.


Sumber:

Perangkat Manajemen Lingkungan, Andie Tri Purwanto

http://andietri.tripod.com/jurnal/Tools_Manajemen_Lingkungan_a.pdf

Rabu, 19 Mei 2010

Audit Sistem Manajemen Lingkungan

Organisasi harus membuat dan memelihara suatu program dan prosedur audit sistem manajemen lingkungan yang dilakukan secara periodik, bertujuan supaya
a. Menentukan apakah sistem manajemen lingkungan:
1). Sesuai dengan rancangan yang dibuat termasuk persyaratan Standar Internasional ini; dan
2). Telah diterapkan dan dipelihara dengan baik; dan
b. Menyediakan informasi terhadap hasil-hasil audit kepada manajemen

Program audit organisasi, termasuk jadual, harus didasarkan pada pentingnya aktivitas terhadap lingkungan dan hasil audit sebelumnya. Supaya komprehensif, prosedur audit harus mencakup ruang lingkup audit, frekuensi dan metodologi, dan tanggung jawab dan persyaratan untuk melaporkan dan melaksanakan audit.


URAIAN

Audit internal merupakan elemen yang penting bagi keberlangsungan sistem yang efektif karena audit yang baik akan menyempurnakan siklus P-D-C-A dan memberikan momentum terhadap perbaikan berkelanjutan. Setelah implementasi kebijakan lingkungan, prosedur-prosedur lingkungan, pemantauan, komunikasi dan lain sebagainya, harus ada satu waktu untuk memerika kinerja sistem secara komprehensif yang menyangkut seluruh Klausa, seluruh departemen dan karyawan yang berada didalam ruang lingkup sistem manajemen. Berbeda dengan pemeriksaan oleh Klausa Pemantauan dan Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (TPP) yang bersifat parsial pada klausa-klausa dan/ atau departemen-departemen tertentu, pemeriksaan lewat internal audit bersifat sistematis dan mencakup sistem secara menyeluruh termasuk elemen audit itu sendiri. PTPP akan menemukan ketidaksesuaian dari hasil pemantauan dan pengukuran suatu dampak penting dengan dicatat, dianalisa, diperbaiki secara efektif, dan dilaporkan ke Tinjauan Manajemen.

Internal audit akan melihat apakah ketidaksesuaian terjadi berulangkali dalam satu tahun, diberbagai departemen, disebabkan oleh masalah yang sama, terkait dengan pelanggaran prosedur dan hal-hal lain yang sifatnya sistematis. Perbedaannya jelas bahwa audit internal mencari bukti yang lebih banyak dan terpola.

Fenomena lain adalah audit (baik internal and eksternal) sering memberikan kesan negatif bagi para karyawan bahkan jika hal itu dilakukan oleh para kolega mereka. Ketika mendengar kata ‘audit’, bagian yang diaudit merasa akan diuji, diselidiki, dan dicari kesalahan-kesalahannya. Akibatnya adalah mereka akan berusaha sekuat mungkin terhindar dari temuan-temuan auditor baik dengan menyembunyikan informasi, menghambat proses audit dan melawan secara frontal. Jika hal tersebut terjadi maka internal audit telah kehilangan manfaat dan justru menjadi sumber kelemahan dari sistem manajemen itu sendiri. Seperti halnya di Klausa Pemeriksaan: PTPP, perusahaan harus mampu menciptakan atmosfir bahwa internal audit adalah untuk kepentingan bersama dan tidak ada pribadi-pribadi yang disalahkan. Setiap ketidaksesuaian atau temuan auditor adalah masalah bersama atau sistem.

Fungsi lain yang sering terlupakan adalah audit internal menumbuhkan keterlibatan orang dan menciptakan mekanisma komunikasi antar departemen. Tanpa disadari, kita menganggap biasa konflik klasik antara bagian Produksi yang menghasilkan limbah sangat besar dengan bagian lingkungan yang harus pontang-panting memproses produk tersebut atau antara produksi dengan maintenance mengenai jadual perbaikan preventif suatu alat. Konflik terjadi karena setiap departemen hanya melihat dari sisi kepentingannya semata dan tidak melihat bahwa departemen lain juga punya batasan dari manajemen puncak dengan segala keterbatasannya. Audit internal akan memberikan wawasan baru kepada auditor dari departemen lain mengenai kesulitan iternal departemen dan komplikasi yang diakibatkan oleh departemen auditor. Paling sedikit hal ini tentu akan menumbuhkan kepedulian akan perlunya semua departemen bekerja dengan target yang sama dan saling memberikan toleransi terhadap departemen-departemen lain.

Organisasi harus membuat dan memelihara suatu program dan prosedur audit sistem manajemen lingkungan yang dilakukan secara periodik, bertujuan supaya suatu audit membutuhkan perencanaan yang baik, orang yang kompeten dan tata cara yang seragam sehingga sangat penting bagi organisasi untuk membuat program dan prosedur mengenai pelaksanaan audit. Prosedur ini menjadi panduan bagi para internal auditor untuk mengurangi variasi-variasi dalam metodologi audit, sehingga produk kerja tim tersebut akan cenderung untuk standar dan tidak terlalu banyak berbeda dari satu auditor ke auditor lainnya. Walaupun pengalaman, latar belakang pendidikan dan gaya/ cara orang tetap memberikan warna pada proses audit.

Program audit juga diperlukan untuk memudahkan tercapainya tujuan audit itu sendiri, yaitu menilai efektivitas suatu sistem di dalam depertemen. Program berisi frekuensi audit dalam satu tahun, matrik keterkaitan departemen-klausa-prosedur, rincian jadual audit, dan auditor yang ditunjuk.

Dari gambaran di atas nampak jelas bahwa audit internal berusaha menemukan kondisi senyatanya penerapan dan pemeliharan sistem dibandingkan dengan Perencanaannya dan paling sedikit persyaratan standar. Deviasi dari rencana harus segera dikenali, dianalisa dan diperbaiki untuk mengembalikan penerapan ke rencana semula atau modifikasinya. Tanpa audit internal yang regular maka suatu deviasi terhadap sistem mungkin tidak terdeteksi dan diketahui ketika masalah telah menjadi besar dan sangat sulit untuk diperbaiki. Keluhan lingkungan dari masyarakat yang sudah dicatat tetapi tidak ditangani dengan baik dalam kurun waktu yang lama akan terakumulasi dan berakhir dengan konflik yang tidak terkendali. Kita dapat belajar dari beberapa perusahaan di Indonesia yang harus menghentikan operasinya akibat keluhan-keluhan yang tidak tertangani dengan baik tetapi mungkin tidak disadari oleh manajemen puncak.

Audit internal juga memungkinkan penilaian pencapaian isi dari kebijakan lingkungan, misalnya kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, peningkatan berkelanjutan dan tindakan pencegahan pencemaran dan kebijakan-kebijakan lain sebagai perwujudan dari komitmen manajemen puncak. Auditor akan memeriksa hasil pemantauan lingkungan dalam satu (atau setengah) tahun terakhir, kelengkapan pelaporan kepada pemerintah, kondisi dan label tempat penyimpanan limbah B3, untuk memastikan semua ketentuan peraturan telah dijalankan. Terhadap pengendalian pencemaran auditor akan memverifikasi proses pengurangan volume limbah, daur ulang logam-logam scrap kepada pemulung dan program penggantian cadmium dari salah satu bahan baku. Jika sudah dipelihara dengan baik audit internal, audit internal dapat membuka kemungkinan-kemungkinan untuk peningkatan bagi sistem manajemen lingkungan. Dari potensi dampak yang besar oleh ceceran bahan baku, auditor dapat menyarankan cara pemuatan (loading) bahan tersebut secara tertutup ke hopper dan menggiatkan inspeksi/pembersihan dari perioda mingguan ke harian.

Audit Sistem Manajemen Lingkungan merupakan bahan bagi manajemen untuk melakukan ACT (Tindakan) setelah tahap CHECK (Pemeriksaan) diselesaikan oleh internal audit. Manajemen puncak akan memiliki gambaran menyeluruh terhadap kinerja sistem, manfaat yang telah diperoleh, masalah-masalah yang ditemui dan kemudian mengambil keputusan yang akurat terhadap keberlanjutan sistem itu sendiri. Oleh karena itu, perusahaan harus menyajikan hasil-hasil audit dalam suatu format yang ringkas, padat dan informatif sehingga memudahkan manajemen dalam menganalisa. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat suatu tabel yang berisi semua temuan, tindakan perbaikan dan proses verifikasinya.

Program audit organisasi, termasuk jadual, harus didasarkan pada pentingnya aktivitas terhadap lingkungan dan hasil audit sebelumnya.

Selain jadual audit yang regular, Rencana audit harus mampu mengidentifikasi area/departemen/klausa yang masih lemah atau perlu pengkajian khusus sehingga audit internal akan dilaksanakan dengan frekuensi yang lebih sering untuk mengidentifikasi sumber-sumber kelemahan dan memperbaiki secepat mungkin. Tambahan audit semacam demikian dapat diperoleh dari laporan audit internal sebelumnya atau audit eksternal. Perubahan peraturan lingkungan yang berimplikasi pada satu departemen dapat digunakan sebagai alas an untuk melakukan audit tambahan.

Supaya komprehensif, prosedur audit harus mencakup ruang lingkup audit, frekuensi dan metodologi, dan tanggung jawab dan persyaratan untuk melaporkan dan melaksanakan audit.

Paragraf klausa ini cukup jelas menyebutkan langkah-langkah untuk menjalankan audit internal, perusahaan menentukan ruang lingkup audit dalam artian departemen, prosedur dan klausa yang harus diaudit, menentukan frekuensi audit seperti satu atau dua kali audit internal dalam satu tahun termasuk audit tambahan jika diperlukan. Metodologi audit adalah tata cara audit dari sejak pembuatan daftar periksa, pertemuan pembukaan, pelaksanaan audit, pertemuan penutup, dan pembuatan laporan. Tanggung jawab dapat disajikan dalam jadual audit yang berlaku spesifik ketika suatu audit internal akan dilakukan. Jadual spesifik ini berisi nama auditor, auditee.


PERMASALAHAN

Auditor tidak memahami masalah teknis dan peraturan lingkungan. Sebagian besar auditor internal di perusahaan merupakan auditor Sistem Manajemen Mutu. Hal ini tentu membantu perusahaan untuk memiliki tim auditor yang kompeten terhadap pemahaman sistem manajemen tetapi pada umumnya para auditor tersebut kurang menguasai bidang teknis lingkungan, khususnya mengenai peraturan-peraturan lingkungan. Salah satu faktornya adalah bahwa masalah lingkungan bukanlah masalah yang menjadi tanggung jawab setiap orang (setidaknya sebelum menerapkan ISO 14001) sehingga pengetahuan mengenai isu lingkungan merupakan pekerjaan rumah yang harus ditambahkan. Perusahaan dapat melakukan pelatihan khusus mengenai isu-isu teknis lingkungan seperti peraturan lingkunga, pemantauan lingkungan dan pengoperasian unit pengolahan limbah seperti IPAL, APPU dan lain-lain.

Jadual atau program tidak didasarkan pada daftar aspek penting lingkungan. Sistem Manajamen Lingkungan dibangun berdasarkan pendekatan proses, masukan dari suatu proses menghasilkan keluaran berupa dampak lingkungan sehingga besar atau kecil setiap departemen/ seksi memiliki daftar aspek lingkungan (bisa penting atau tidak penting). Sehinnga tentu saja, setiap departemen seharusnya menjadi obyek audit untuk klausa 4.3.1 tersebut dan/atau klausa-klausa lain yang menyatu dengan (inheren) dengan sifat kegiatannya, misalnya klausa 4.4.6, 4.4.7 dan 4.3.4. Perusahaan dalam membuat rencana audit cenderung untuk menugaskan auditor menurut prosedur-prosedur yang berlaku di suatu departemen/seksi padahal tidak semua kegiatn dituangkan dalam prosedur tertulis. Hal ini berakibat pada kurang menyentuh tanggung jawab departemen tersebut.

Temuan terfokus pada dokumentasi. Walaupun Sistem Manajemen Lingkungan adalah suatu sistem terdokumentasi tetapi esensi dari sistem adalah penerapan pengendalian pencemaran yang efektif dilapangan baik dari sisi alat, orang, dan tata cara. Auditor karena memiliki pengalaman di Sistem Manajemen Mutu sering terlalu fokus pada kelengkapan dokumen. Auditor yang berpengalaman akan percaya pada kenyataan bahwa apa yang tertulis, belum tentu sama dengan apa yang sudah dijalankan.


PENERAPAN

Melatih auditor internal. Auditor Sistem Manajemen Mutu tidak otomatis menjadi auditor Sistem Manajemen Lingkungan, mereka memerlukan tambahan pengetahuan mengenai pemahaman standar ISO 14001, teknik audit dan isu-isu lingkungan terkait.
Membuat prosedur audit. Audit membutuhkan suatu standar kerja untuk menjamin bahwa hasil-hasil audit tidak terlalu berbeda antara satu auditor dengan lainnya.
Membuat program audit dan jadual Program menggambarkan ruang lingkup audit seperti departemen, klausa Standar, prosedur yang harus diperiksa; tim auditor dan auditee pada area yang diaudit, waktu.

Membuat daftar periksa sebagai alat bantu para auditor, khususnya jika hal tersebut dilakukan di tahap awal pembentukan system karena tim belum cukup kompeten. Dengan berkembangnya waktu, daftar periksa bisa dihilangkan dari prosedur audit.
Melaksanakan audit. Sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan tim audit melakukan pertemuan pembukaan (dapat secara informal), melaksanakan wawancara, pemeriksaan dokumen dan catatan-catatan lingkungan, mengamati kondisi lapangan dan membuat kesimpulan dalam pertemuan penutup.

Membuat laporan audit. Seluruh hasil audit dikumpulkan, dievaluasi dan ditetapkan Ketidaksesuaian Besar, Kecil dan Observasi, dan disampaikan kepada auditee untuk dibuatkan Rencana Tindakan Perbaikan dan Pencegahannya.

Memantau audit. Rencana Tindakan Perbaikan dan Pencegahan harus diverifikasi keefektifannya sesuai dengan waktu dan bentuk perbaikan yang disampaikan dalam laporan audit. Auditor internal harus mendapatkan bukti perbaikan sesuai dengan masalah yang ditemui ketika audit dan bukti perbaikannya. Jika perbaikan berupa pembangunan sarana fisik maka auditor harus melihat tersedianya sarana tersebut atau jika belum selesai auditor harus mendapatkan program yang menyakinkan dan tidak terbatas pada dokumen. Misalnya, alat-alat, kontrak dengan subkontraktor pembangun sarana tersebut atau land clearing terhadap lokasi pembangunan. Jika hal-hal tersebut belum dapat diterima maka auditor internal dapat mengeluarkan laporan temuan lanjutan dan belum boleh menutup temuan tersebut.

Melaporkan dalam tinjauan manajemen. Menjelang pelaksanaan tinjauan manajemen perkembangan internal audit termasuk temuan-temuan yang sudah bisa diverifikasi dilaporkan dalam rapat tersebut. Tujuan adalah memberikan masukan kepada manajemen puncak akan kondisi penerapan sistem dan mendapatkan arahan mengenai tindak lanjut dan komitmen baru terhadap masalah-masalah yang belum berhasil diselesaikan.


DOKUMENTASI

Pedoman Lingkungan, satu bagian dalam pedoman menjelaskan kebijakan dan strategi perusahaan dalam menjalankan audit internal untuk memenuhi persyaratan standar dan memelihara sistem itu sendiri.

Prosedur Audit SML. Menjelaskan tujuan, ruang lingkup, tim audit, program/ jadual audit, metodologi audit, laporan audit, proses verifikasi dan kaitan audit internal dengan tinjauan manajemen.

Rencana dan jadual audit. Tabel yang berisi departemen dan klausa yang harus diadit berlaku dalam tahun berjalan atau seterusnya jika tidak ada perubahan. Sedangkan jadual audit menggambarkan rincian area, tim auditor, auditee, tanggal dan jam yang berlaku untuk satu sesi audit, misalnya audit pertama tahun berjalan.

Daftar Periksa audit. Pertanyaan atau pokok-pokok yang harus dicakup oleh auditor ketika melakukan audit. Daftar periksa dapat berupa pertanyaan-pertanyaan baku atau dibuat oleh masing-masing auditor dengan membaca terlebih dulu dokumen-dokumen auditee. Daftar Periksa tidak boleh digunakan sebagai kuesioner tetapi hanya alat pengingat dari kemungkinan area/klausa/prosedur yang terlewatkan oleh auditor.
Laporan Ketidaksesuaian. Biasanya berupa format baku (lihat lampiran xx.xx) berisi ketidaksesuaian (ditandatangani auditor dan auditee), tindakan perbaikan dan pencegahan (ditandatangani auditee), verfikasi tindakan perbaikan (ditandatangani auditor ketiak menutup temuan tersebut).

Tindakan Perbaikan dan Pencegahan dan Rekapitulasinya. Tabel yang menggambarkan semua ketidaksesuaian dalam sesi audit saat itu, tindakan perbaikan, waktu verifikasi, dan status verifikasinya. Jika sudah memenuhi syarat, maka temuan tersebut ditulis sebagai Selesai.


KESIMPULAN

Kemandirian sistem manajemen (baik ISO 9000 maupun 14001) sangat tergantung kepada kinerja internal auditor. Hasil audit yang lengkap dan bermutu memungkinkan perusahaan tersebut untuk mengenali kelemahan-kelemahan dari sistem dan melakukan perbaikan dan peningkatan yang diperlukan.

Sumber :
http://www.paradigm-consultant.com/2009/08/22/audit-sistem-manajemen-lingkungan/

Rabu, 12 Mei 2010

Pelatihan Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Managemen System)

Dengan dimasukkannya aspek lingkungan sebagai salah satu faktor penting didalam sistem ekonomi menuntut pelaku usaha melakukan kalkulasi yang matang. Sistem Manajemen Lingkungan adalah sistem yang telah diakui secara internasional sebagai standar penilaian kinerja suatu perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan.

Sistem terstandarisasi, yang lebih dikenal dengan sebutan ISO 14000 ini telah menjadi ”tiket” penting bagi industri untuk mengembangkan area pemasarannya. Tujuan dari pelatihan ini adalah:

Memahami prinsip dasar Sistem Manajemen Lingkungan
Memahami komponen-komponen didalam ISO 14000
Mengetahui upaya yang perlu disiapkan dalam rangka melakukan sertifikasi ISO 14000

Pelatihan ini cocok diikuti oleh siapa saja yang mengetahui lebih dalam tentang topik ini, terutama top management, para manajer produksi serta staf bagian lingkungan dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Materi pelatihan ini antara lain terdiri dari :

Environmental Awareness
Pentingnya sistem manajemen lingkungan
Paradigma baru upaya pengelolaan lingkungan
’Continual Improvement” – Prinsip Sistem Manajemen Lingkungan
Komponen Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 14000
Persiapan dasar upaya sertifikasi

Sumber :
http://pce.ubaya.ac.id/index.php/environmental/iso-14000.html

Rabu, 05 Mei 2010

Analisa Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 dan Kemungkinan Implementasinya Oleh Para Kontraktor Kelas A Di Surabaya

Abstrak

Konsep konstruksi berkelanjutan memerlukan sistem mana¬jemen lingkungan yang baik. Standar internasional ISO 14000 merupakan salah satu wahana untuk menjamin kinerja sistem manajemen lingkungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang sejauh mana para kontraktor kelas A di Surabaya menge¬tahui tentang informasi, elemen, dan keuntungan ISO 14000 serta bagaimana melakukan analisa sistem manajemen lingkungan tersebut dengan Friedman dan Wilcoxon Signed Ranks Test.

Hasil analisa data menunjukkan 64,71% responden mengetahui informasi tentang ISO 14000, dan isu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menjadi prioritas utama (mean rank 8,09). Isu tersebut ditindaklanjuti dengan pengembangan strategi proaktif (61,76%), dimana strategi tersebut diikuti dengan pengembangan taktik antara lain memeriksa kesehatan karyawan sesuai dengan standard kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang (mean rank 5,00).

Kata kunci:
ISO 14000, environmental management system, issue on work safety and health of employees, implementation, contractors.

Sumber :
Herry Pintardi Chandra
Civil Engineering Dimension, Vol 4, No 2 (2002)
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/civ/article/viewArticle/15556

ShoutMix chat widget